Pages

Rabu, 25 Juli 2012

TASAWUF DAN EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Puji syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang atas ridho-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “TASAWUF DAN EKONOMI” tepat pada waktunya.
Pentingnya mengetahui dan mempelajari hubungan tasawuf dan ekonomi agar kita dapat menerapkan system ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama Islam, karena pada zaman sekarang masyarakat baik muslimin maupun muslimat banyak yang belum mengerti bagaimana seharusnya kita menggunakan atau mengaplikasikan ekonomi Islami secara tepat sehingga banyak terjadi kesalahan.
Isi pada makalah ini antara lain adalah pengertian tasawuf yaitu bagaimana kita mencapai keridhoan-Nya atau amalan-amalan yang kita lakukan diterima oleh-Nya. Dan untuk mencapai keridhoan-Nya ini kita harus melewati beberapa tahap atau tangga yang didalam ilmu tasawuf sendiri disebut maqamat. Jika seseorang sudah melewati semua maqamat dengan baik maka dia akan disebut sufi. Pengertian ekonomi yakni ilmu yang mempelajari tentang bagaimana masyarakat mengalokasikan berbagai sumberdaya (alam, manusia, modal, energi, lingkungan dan teknologi) yang jumlahnya terbatas.Ekonomi tidak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tidak ada manusia yang tidak memiliki kebutuhan.Bahkan, sejak Nabi Adam a.s diturunkan ke bumi bersama istrinya mereka sudah memiliki kebutuhan, karena itulah ilmu ekonomi harus dipelajari dan didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. 
1.2 Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian dari tasawuf?
  2. Apakah definisi dari ilmu ekonomi?
  3. Apa hubungan tasawuf dengan ekonomi?
1.3 Tujuan Pembahasan
  1. Agar mahasiswa dapat mengetahui pengertian tasawuf.
  2. Agar mahasiswa dapat mengerti definisi ilmu ekonomi.
  3. Agar mahasiswa dapat mengetahui hubungan tasawuf dengan ekonomi.
BAB II
POKOK PEMBAHASAN

1. Pengertian Tasawuf
Menurut Asy-Syekh Muhammad Amin[1] mengatakan tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihakannya dari sifat-sifat yang buruk dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju (keridhaan) Allah dan meninggalkan larangan-Nya menuju kepada perintah-Nya.
Iman Ghazali[2] mengemukakan pendapat Abu Bakar Al-Katany yaitu: Tasawuf adalah budi pekerti, barang siapa yang memberikan bekal budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal atas dirimu dalam tasawuf. Maka hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk beramal karena sesungguhnya mereka melakukan suluk dengan nur (petunjuk) Islam.Dan ahli zuhud yang jiwanya menerima (perintah) untuk melakukan beberapa akhlak (terpuji) karena mereka telah melakukan suluk dengan nur (petunjuk) imannya.
Menurut dari Mahmud Amin An-Nawawy[3] mengemukakan pendapat Al-junaid Al-baghdady yang mengatakan: lalu ia berkata: seorang hamba tidak akan menekuni (amalan tasawuf) tanpa aturan tertentu, (menganggap tidak tepat ibadahnya) tanpa tertuju kepada Tuhan-Nya dan merasa tidak berhubungan dengan Tuhannya tanpa menggunakan waktu untu beribadah kepadaNya.
Dari segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Harun Nasution, misalnya menyebutkan lima istilah yang berkenaan dengan tasawuf, yaitu al-suffah orang yang ikut pindah dengan nabi dari Mekkah ke Madinah), saf (barisan), sufi (suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat dan suf (kain wol).[4]
Dari segi linguistik (kebahasaan) ini segera dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana.Sikap jiwa yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia.
Dari segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung kepada sudut pandang yang digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yag harus berjuang dan manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Jika dapat dilihat dari sudut pandang ini maka tasawuf dapat diartikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.[5]
Jika tiga definisi tasawuf tersebut diatas satu dan lainnya dihubungkan, maka segera tampak tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Allah SWT.[6]
Tasawuf itu dapat juga diartikan mancari jalan untuk memperoleh kecintaa dan kesempurnaan rohani. Selain itu dapat pula diartikan berpindah dari kehidupan bisa menjadi kehidupan sufi yang selalu tekun beribadah dan jernih, bersih jiwa dan hatinya, ikhlas karena Allah SWT semata-mata.[7]
Adapun makna dan ta’rif secara istilah ada beberapa pendapat tentang tashawwuf diantaranya adalah8:
Ø  Syekh Junaidi al Baghdad berkata:
اَلتَّصَوُّفُاَنْتَكُوْنَمَعَاللهِبِلاَعَلاَقَةٍ
Tashawwuf ialah hendaknya keadaanmu berserta Allah tanpa adanya perantara
Ø  Syek Ma’ruf Al Karokhi
اَلتَّصَوُّفُاَلأَخْذُبِالْحَقَائِقِوَاْليَأْسُمِمَّافيْأَيْدِيْاْلخَلاَئِقِ
Tashawwuf adalah mencari hakikat dan meningalkan dari segala sesuatu yangada ada tangan makhluk
Ø  Dzun Nun Al Mishi:
اَلصُّوْفِيُّمَنْلاَيَتْعَبُهُطَلَبُوَلاَيَزْعَجُهُسَلَبٌ
Shufi adalah orang yang tidak payah karena mencari dan tidak susah karena musnahnya milik
Ø  Sahal At tastury:
اَلصُّوْفِيُّ مَن ْصَفَامِنَ الْكَدَرِوَامْتَلاَءَ مِنَ الْفِكَرِوَانْقَطَعَ إِلي الله ِدُونَ الْبَشَرِ وَاسْتَوَى عِنْدَهُ الْمَال ُوَالْمَدَرُ
Shufi adalah orang yang bersih dari kotoran-kotoran (kekeruhan) dan penuh pemikiran dan hanya memusatkan pada Allah semata-mata tanpa manusia, dan sama baginya harta benda dengan tanah liat”.
Ø  Ibnu Khaldun
“Tashawwuf itu adalah semacam ilmu syariat yang timbul kemudian didalam agama, asalnya ialah bertekun beribadah dan memutuskan pertaliannya dengan segala selain Allah, hanya menghadap Allah semata, menolak hiasan-hiasan dunia serta membenci perkara-perkara yang selalu mempercaya orang banyak, kelezatan harta benda dan kemegahan, dan menyendiri menuju jalan Tuhan dalam halwat dan ibadat.”
Ø  Bisyar Al Hafi:
“Seorang Shufi ialah orang yang telah bersih hatinya semata-mata untuk Allah.”
Ø  Bardar bin Husin:
“Shufi ialah orang yang telah memilih Al-Haq (Allah) semata-mata untuk dirinya.”
Ø  Abu Ali Ahmad Al Huzbari:
“Seorang Shufi (Ahli Tashawwuf) ialah yang memakai kain shuf untuk membersihkan jiwa, memberi makan hawanya dengan kepahitan, meletakkan dunia di bawah tempat duduk, dan berjalan (suluk) menurut contoh rasul Musthofah.”
Ø  Prof. DR. H. Abdul Malik karim Amrullah (HAMKA)
“Tashawwuf adalah membersihkan jiwa dari pengaruh benda atau alam supaya dia mudah menuju kepada Tuhan.”
             Abul Fida’, seorang pakar sejarah Islam terkemuka yang mencoba melacak ke sumber asalnya, shufi sudah ada sejak zaman Rasulullah yaitu Ashabi safa (yaitu mereka yang duduk di sekeliling Ka’bah). Ada pendapat yang mengatakan bahwa kata tashawwuf baru dikelan tahun 200 H. pendapat ini beralasan bahwa orang-orang di waktu rasulullah itu digelari Shahabiyin tidak memakai istilah mutashawwifin, demikian pula pada waktu zaman tabi’in disebut tabi’iyyin sedangkan menurut beberapa para ahli tasawuf lainnya berpendapat tasawuf adalah suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah untuk mencari keridhoannya.
Demikian diantara definisi-definisi tasawwuf yang kami temukan dari pendapat beberapa tokoh shufi dan cerdik pandai. Dari sekian banyak definisi di atas bisa kita ambil kesimpulan: Tashawwuf ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, menghias diri dengan sifat-sifat terpuji, tidak mementingkan urusan dunia merasa cukup atas segala pemberian Allah atas dirinya disertai tawakkal dan mahabbah kepada Allah”. 9Selain itu, tasawuf juga termasuk cabang dari ilmu agama.

2. Pengertian Ekonomi
Ekonomi berasal dari kataoikos artinya rumah tangga dan nomos artinya aturan.Jadi ekonomi secara bahasa artinya aturan rumah tangga. Tokoh pertama menulis permasalahan ekonomi adalah Aristoteles dari Yunani sehingga orang sekarang menyebutnya sebagai ahli  Ekonomi pertama. Secara istilah ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Ekonomi sebagai salah satu cabang pohon ilmu pengetahuan yang amat besar dan luas. Ilmu ekonomi diberi gelar sebagai The oldest art and the newest science, atau kalau diterjemahkan, ekonomi merupakan seni tertua dan ilmu pengetahuan yang termuda.[i] Masalah-masalah ekonomi muncul sejak manusia diciptakan yaitu sejak Nabi Adam as diturunkan ke bumi bersama istrinya. Kebutuhan mereka akan makanan, pakaian dan tempat tinggal telah memaksa mereka untuk bertemu dengan masalah-masalah ekonomi.
Pada saat-saat awal kehidupan manusia, istilah ekonomi tentu saja belum ada.Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia pada zaman dahulu adalah masalah-masalah yang di zaman sekarang disebut dengan sosiologi bahasa dan lain-lainnya yang saat itu belum berfungsi sebagai ilmu.Demikian juga dengan ekonomi. Hal yang ada barulah seni ekonomi yaitu seni mencukupi kebutuhan, seni melengkapi alat-alat berburu dan menangkap ikan (yang satu itu dikenal sebagai melengkapi alat-alat modal), seni penyisihan sebagian makanan untuk dimakan di lain saat nanti (yang sekarang ini disebut sebagai kegiatan menabung atau savings dan lain-lainnya). Setelah mengalami pengolahan dan pemikiran dan berbagai ahli pikir, filosof, cendekiawan, serta negarawan-negarawan terkemuka dan seiring dengan jalannya waktu yang senantiasa merambat, membawa manusia berikut pemikirannya ke arah yang makin lama makin maju.
Diantara nama filosof-filosof yang membawa ekonomi menjadi berkembang, terdapatlah nama Aristoteles (384-322 Sebelum Masehi) murid terkasih Plato dan cucu murid Socrates. Aristoteles adalah seorang ahli matematika, ilmu pasti dan alam sekaligus seorang sosiolog dan  psikolog bahkan lebih dari itu semua ia adalah seorang ulama yang paham benar akan agama, moral dan etika. Ia adalah guru bagi Iskandar Zulkarnain yang Agung dan Macedonia.[8] Selama hidupnya, Aristoteles telah menulis banyak sekali buku tentang segala sesuatu yang dilihat, dirasa dan dipikirkannya. Karena Yunani mempunyai Aristoteles inilah, Oikos Nomos (tata laksana rumah tangga) tidak berhenti berkembang.
Diantara buku-bukunya yang paling banyak memuat tentang ekonomi adalah bukunya yang berjudul Politica dan Etika Nicomachea.Dan didalam buku ini terdapatlah dasar-dasar teori nilai dan pertukaran, pembagian kerja, serta teori tantang uang, suku bunga dan riba.Ia juga memahami benar akan liku-liku serta pentingnya arti perdagangan, perniagaan, serta diperlakukannya uang sebagai salah satu jenis perantara atau alat tukar menukar, dan suatu standart (untuk ukuran dan nilai) yang disepakati dunia.
Perkembangan ilmu ekonomi bermula sejak tahun 1776 yaitu setelah Adam Smith seorang pemikir dan ahli ekonomi inggris menerbitkan bukunya yang berjudul “An Inguisy into the nature ang causes of the Wealth of Nations”. Beebrapa pandangan pada buku beliau masih tetap mendapat perhatian dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi pada masa kini.Adam Smith dapat dianggap sebagai Bapak Ilmu Ekonomi.[9]
Dalam dua abad setelah zamannya Adam Smith dunia telah menjadi sangat berkembang. Dalam masa hidup Adam Smith, revolusi industri baru saja akan bermula. Sekarang ini kegiatan industri sudah sangat canggih dan teknologi yang digunakan sudah sangat berbeda dengan yang terdapat pada zamannya Adam Smith.
Pada zaman sekarang ini organisasi perusahaan juga sudah lebih kompleks dan system kegiatan memproduksi sudah jauh lebih rumit. Corak kegiatan perekonomian Negara secara keseluruhannya juga sudah sangat berbeda.Pertumbuhan dan modernisasi kegiatan ekonomi di berbagai negara sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran-pemikiran ekonomi sejak penerbitan buku Adam Smith.
v  Jenis-jenis Analisis Ekonomi
Analisis ekonomi dapat dibedakan kepada tiga golongan yaitu:
a)      Ekonomi Deskriptif
Bidang ilmu ekonomi ini adalah analisis ekonomi yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam perekonomian.Analisis mengenai keadaan petani di jawa Tengah adalah tergolong sebagai ilmu ekonomi deskriptif.Setiap ilmu pengetahuan bertujuan untuk menganalisis kenyataan yang wujud di alam semesta dan didalam kehidupan manusia.Oleh sebab itu adalah penting untuk mengetahui kenyataan yang wujud. Ini disebabkan karenadalam masyarakat kenyataan yang wujud sangat berkaitan satu sama lain sehinga sering sekali timbul kesulitan untuk menggambarkan kenyataan yang sebenarnya berlaku dalam perekonomian.[10]

b)     Teori Ekonomi
Teori ekonomi adalah pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.Selain itu teori ekonomi juga memberikan gambaran tentag sifat-sifat utama dari system ekonomi dan bagaimana tentang sistem ekonomi berfungsi.Dalam teori system ekonomi ini menerangkan tentang gambaran umum dan yang disederhanakan mengenai kegiatan ekonomi dan sifat-sifat hubungan ekonomi.Mengetahui kenyataan dalam perekonomian saja belumlah cukup untuk belajar ilmu ekonomi.Yang lebih penting lagi adalah menyusun kenyataan ini secara sistematis dan membuat gambaran umum tentang kegiatan suatu perekonomian dan komponen-komponennya.Tugas ini dijalankan oleh teori ekonomi.Dengan mempelajari teori dan kenyataan ilmu ekonomi menjadi sangat penting peranannya dalam masyarakat.[11]
c)      Ekonomi Terapan
Bidang ini lazim disebut sebagai teori kebijakan ekonomi yaitu cabang ilmu ekonomi yang menela’ah tentang kebijakan yang perlu dilaksanakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi.Salah satu peranan teori ekonomi adalah berfungsi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ekonomi.Dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang pertama harus diperhatikan adalah tujuan-tujuan dari kebijakan ekonomi. Dalam perekonomian tujuan-tujuan yang ingin dicapai adalah:
  • Mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat
  • Menciptakan kestabilan harga-harga
  • Mengatasi masalah pengangguran
  • Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata[12]

3. Hubungan Ekonomi dan Tasawuf
Kajian tasawuf (mistik, sufi, olah spiritual) berperan besar dalam menentukan arah dan dinamika kehidupan masyarakat. Kehadiran ilmu tasawuf meski sering menimbulkan kontraversi atau perbedaan pendapat namun kenyataan menunjukkan bahwa tasawuf memiliki pengaruh dan harus diperhitungkan dalam upaya menuntaskan problem-problem kehidupan manusia yang senantiasa berkembang mengikuti perkembangan zaman.Karena tasawuf adalah jantung dari ajaran Islam. Tanpa tasawuf Islam akan kehilangan ruh ajaran aslinya. Tasawuf akan membimbing seseorang dalam mengarungi kehidupan ini yang memang tidak bisa terlepas dari realitas yang tampak maupun yang tidak tampak.
Tasawuf adalah bagian dari syari’at Islam, yakni perwujudan dari ihsan, salah satu dari tiga kerangka ajaran Islam yang lain yakni iman dan Islam. Oleh karena itu bagaimanapun, perilaku tasawuf harus tetap berada dalam kerangka syariat. Tasawuf merupakan penghayatan seseorang terhadap ajarannya, dan berpotensi besar untuk menawarkan pembebasan spiritual, sehingga ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya mengenal Tuhannya.
Tasawuf tidak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tasawuf adalah cara atau bagaimana amal yang kita lakukan diterima oleh-Nya. Begitu pula dengan ekonomi.Ekonomi juga tidak bisa lepas dari kehidupan manusia bahkan pada manusia pertama atau Nabi Adam dan istrinya diturunkan ke bumi saja. Mereka sudah mengalami masalah ekonomi yaitu kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain.
Menurut pendapat George Friendrich List (1789-1846) seorang ahli ekonomi bangsa Jerman, yang membagi tahap-tahap kehidupan ekonomi manusia sebagai berikut:
a.      perburuan dan perikanan
b.      peternakan
c.       pertanian
d.      Pertanian dan kerajinan setempat
e.      pertanian industry, perniagaan internasional[13]
Pembagian tahap-tahap di atas memberikan kesan kepada kita bahwa pemecahan masalah-masalah ekonomi (economics problems) telah dilakukan oleh orang-orang penghuni pertama bumi ini dalam bentuk perburuan dan perikanan.
Saat ini kita berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang sekuler.Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar prinsip-prinsip materialistic. Mereka merasa bebas dan lepas dari control agama dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya.Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri.Masyarakat yang demikian adalah masyarakat barat yang telah kehilangan visi keilahian.Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai orang yang stress dan gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.[14]
Untuk mengantisipasi hal-hal semacam di atas, maka diperlukan keterlibatan langsung tasawuf dalam ekonomi, hal ini dapat kita lihat dalam sejarah Tarekat Sanusiyah di berbagai daerah di Afrika Utara, Dalam kiprahnya, tarekat ini tidak henti-hentinya bekerja dengan pendidikan keruhanian, disiplin tinggi, dan memajukan perniagaan yang menarik orang-orang ke dalam pahamnya. Maka Fazlur Rahman menceritakan bahwa tarekat ini menanamkan disiplin tinggi dan aktif dalam medan pejuangan hidup, baik sosial, politik, dan ekonomi. Pengikutnya dilatih menggunakan senjata dan berekonomi (berdagang dan bertani).Gerakannya pada perjuangan dan pembaharuan, dan programnya lebih berada dalam batasan positivisme moral dan kesejahteraan sosial, tidak “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual keakhiratan.Coraknya lebih purifikasionis dan lebih aktif, memberantas penyelewengan moral, sosial dan keagamaan, maka Fazlur Rahman menamakannya sebagai Neo-Sufisme.[15]
Kebutuhan akan kekuatan ekonomi dan teknologi saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam demi menjaga dan mengangkat martabat umat islam sendiri, kerena sudah banyak terbukti bahwa umat Islam sering dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang kafir karena kelemahan mereka dibidang ekonomi yang akhimya menjadikan mereka lemah dalam bidang teknologi dan politik, hal ini adalah suatu bahaya yang wajib dihilangkan dan dijauhi oleh orang-orang yang percaya terhadap Allah dan rasulnya, seperti dalam sabda rasul :
Kalau kita perhatikan saat ini bahaya dari terbengkalainya perekonomian sangat membahayakan umat, oleh karena itu pembenahan dalam bidang ekonomi sangat diperlukan sebagai perantara bagi umat untuk memperoleh kedamaian di dunia dan akhirat, dalam sebuah kaidah, ulama’ membuat sebuah kaidah di dalam menanggapi berbagai perintah Allah demi memperoleh kesempurnaan dalam menjalankanya yang berbunyi: “segala bentuk perantara yang bisa menunjang kesempurnaan suatu kewajiban maka hukumnya menjadi wajib.”[16]
Dari serangkaian paparan di atas kiranya kita bisa mengetahui bahwa perkembangan tasawuf mulai dari awal munculnya sampai pada saat ini memang dituntut untuk mengalami berbagai bentuk perubahan yang di sesuaikan dengan keadaan dan pola kebisaaan dari suatu masyarakat, karena tasawuf ibarat makanan yang disuguhkan oleh para mursyid kepada suatu masa atau masyarakat yang berbeda-beda di setiap tempat dan waktu dan membutuhkan keahlian dan racikan yang berbeda pula, tetapi perubahan bentuk itu hanya sebatas pada bentuk luarnya saja, secara garis besar konsep dasar yang ada dalam tasawuf hanyalah satu, yaitu keyakinan, ketundukan, kepatuhan, pendekatan terhadap serta menjahui hal-hal yang bisa menganggu ibadah kepada Allah yang satu.
Orang yang berakal hendaklah mencintai dirinya sendiri.Dan cintanya kepada dirinya itu dengan memelihara harta pokoknya.Sedangkan harta pokoknya adalah agamanya dan perdagangannya yang sesuai dengan ajaran.agamanya. Cinta­nya kepada agamanya hanya akan sempurna dengan memper­hatikan tujuh perkara, yaitu :
1.      Niat yang bagus pada permulaan berdagang. Yakni, dengan berdagang itu hendaklah diniatkan untuk memelihara kehormatan diri dari meminta-minta ke­pada orang lain; menahan diri dari keserakahan ter­hadap orang banyak, dan mencukupkan dengan per­olehan yang halal dari mereka; menolong urusan agama dengan harta yang diperolehnya; serta dalam upaya mencukupi kebutuhan keluarganya agar dapat ber­sama-sama berjihad di jalan-Nya. Jika semua niat ini telah meresap dan tertanam di dalam hati, berarti ia bekerja dan berusaha di jalan akhirat. Jika memperoleh keuntungan harta, itu merupakan tambahan karunia‑Nya. Dan jika ia mengalami kerugian di dunia, ia telah memperoleh keuntungan di akhirat.
2.      Dalam melakukan perdagangan, hendaklah ditujukan untuk memenuhi salah satu fardhu kifayah. Karena apabila perdagangan itu diabaikan sedemikian rupa tanpa seorangpun mengerjakannya, tentu akan rusak­lah penghidupan, dan binasalah kebanyakan makhluk.
3.      Aktifitasnya di pasar dunia tidak mencegahnya dari aktivitas pasar akhirat, yakni masjid. Allah swt, berfirman:
رِجَالٌلاَتُلْهِيْهِمْتِجَارَةٌوَلاَبَيْعٌعَنْذِكْرِاللهِوَإِقَامِالصَّلَوَةَوَإِيْتَاءِالزَّكَاةَ
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat.”
Adalah para salaf bersegera menuju masjid mana­kala mendengar adzan, dan menitipkan barang dagang­annya di pasar kepada orang-orang dzimmi atau anak­-anak.
4.      Membisakan diri berdzikir kepada Allah di pasar dengan mengucapkan tahlil dan tasbih. Karena berdzikir kepada Allah di tengah-tengah orang-orang yang lalai di dalam pasar adalah lebih utama.
5.      Jangan terlampau giat dan bersemangat dengan urusan pasar dan perniagaan, sehingga menjadi orang yang pertama yang masuk pasar dan terakhir keluar.
6.      Jangan hanya mencukupkan dengan menjauhi yang haram, tetapi hendaklah dijauhi pula semua perkara yang syubhat ataupun yang kehalalannya hanya berupa sangkaan belaka. Untuk itu, hendaklah ia meminta fatwa kepada hatinya. Jika ia mendapatkan di dalam hatinya sesuatu yang diingkarinya, hendaklah ia menjauhinya. Jika dibawakan kepadanya barang dagangan yang diragukan kebersihannya dari unsur kejahatan, hendaklah ia tidak Began-Began menanyakannya. Maka jangan dilakukan jual beli atas semua barang yang berasal dari sesuatu yang diingkarinya, jangan dilaku­kan jual beli atas semua barang yang berasal dari kedhaliman, pengkhianatan, pencurian atau riba.
7.      Hendaklah ia meneliti semua perjalanan jual belinya dengan semua orang yang bermu’amalah dengannya, karena sesungguhnya ia berada dalam pengawasan dan perhitungan Allah. Maka hendaklah ia mempersiapkan jawaban untuk menghadapi pertanyaan pada hari perhitungan nanti.[17]
Di antara ciri-ciri ekonomi Islam ialah:
a.      Ekonomi Islam melibatkan Tuhan, orang Islam ber­ekonomi dengan niat karena Allah, dan mengikut peraturan dan hukum-hukum Allah. Swt. Tujuannya ialah untuk mendapatkan ridha dan kasih sayang Allah saja. Syari’at lahir dan batin ditegakkan dan hati tidak lalai dari mengingat-Nya. Aktifitas berniaga dianggap dzikir dan ibadah kepada Allah swt.
b.      Ekonomi Islam berlandaskan taqwa, kegiatan ekonomi dalam Islam merupakan jalan untuk mencapai taqwa dan melahirkan akhlak yang mulia. Ini adalah tuntutan Tuhan.Kalau dalam sistem ekonomi kapitalis, modal­nya uang untuk mendapatkan uang, tetapi dalam eko­nomi Islam modalnya taqwa untuk mendapatkan taqwa. Hasil dari ekonomi yang berlandaskan taqwa, akan lahir ukhuwah dan kasih sayang, kemesraan, saling tolong menolong, bersopan santun, mendahulukan kepentingan orang lain. Semua yang terlibat dengan kegiatan ekonomi Islam ini akan menjadi tawadlu’ dan rendah diri.Akan terhapus penindasan, penekanan, pendhaliman dan ketidakadilan. Akhirnya masyarakat jadi aman, damai dan hidup penuh sejahtera.
c.       Ekonomi Islam keuntungan perniagaan untuk masya­rakat. Keuntungan ada dua bentuk, keuntungan maknawi dan keuntungan material.Islam mengajarkan kita untuk mengutamakan untung maknawi dari pada untung material.Walaupun ada keuntungan material namun harus dipergunakan untuk kepentingan masya­rakat.Islam tidak menganjurkan keuntungan material diperuntukkan kepada diri sendiri, keluarga, kelompok atau golongan.Keuntungan boleh diambil sekadarnya saja tetapi selebihnya mesti dikembahkan kepada Tuhan melalui bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat. Inilah apa yang dikatakan bersyukur. Ekonomi Islam lebih mementingkan khidmat kepada masyarakat daripada mengumpulkan keuntungan material yang besar.
d.      Ekonomi Islam tidak ada hutang berunsur riba, Islam tidak membenarkan riba. Yaitu pinjaman berbunga untuk jangka waktu tertentu.Islam mempunyai cars sendiri untuk hal tersebut.Diantaranya ialah mudharabah, musyarakah, berkorban dan sebagainya.Riba menim­bulkan berbagai masalah dan krisis.Ia sangat menekan, menindas dan mencekik si peminjam.[18]






















BAB III
KESIMPULAN
  1. Pengertian tasawuf adalah: upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah SWT.
  2. Pengertian ilmu ekonomi adalah: ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dan alat pemuas kebutuhan sangat terbatas.
  3. Hubungan tasawuf dengan ekonomi adalah tasawuf tidak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tasawuf adalah cara atau bagaimana amal yang kita lakukan diterima-Nya. Begitu pula dengan ekonomi. Ekonomi juga tidak bisa lepas dari kehidupan manusia bahkan pada manusia pertama atau nabi Adam dan istrinya diturunkan ke bumi saja, mereka sudah mengalami masalah ekonomi yaitu kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain. Maka dari itu kita harus mempelajari keduanya agar tercipta kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
















DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Saifulloh Al-Azis Senali. Risalah Memahami Ilmu Tashawwuf. Penerbit Terang, Surabaya: 1998.
Ust. Labib MZ, Memahami Ajaran Tashawwuf. Penerbit Bintang Usaha Jaya, Surabaya, Cetakan Pertama: 2001.
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf. Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta; 2009.
H. Mustofa, Akhlak Tasawuf. Penerbit CV. Pustaka Setia, Bandung: 1997
Sukirni Sadono, Mikro Ekonomi. PT. Raja Grafindo Persada.2003
H. Moh. Toriquddin.Sekularitas Tasawuf. 2008. UIN-Malang Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

My Music

About