BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Puji syukur Alhamdulillah kami ucapkan
kehadirat Allah SWT, yang atas ridho-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang
berjudul “TASAWUF DAN EKONOMI” tepat pada waktunya.
Pentingnya mengetahui dan mempelajari
hubungan tasawuf dan ekonomi agar kita dapat menerapkan system ekonomi yang
sesuai dengan ajaran agama Islam, karena pada zaman sekarang masyarakat baik
muslimin maupun muslimat banyak yang belum mengerti bagaimana seharusnya kita
menggunakan atau mengaplikasikan ekonomi Islami secara tepat sehingga banyak
terjadi kesalahan.
Isi pada makalah ini antara lain
adalah pengertian tasawuf yaitu bagaimana kita mencapai keridhoan-Nya atau
amalan-amalan yang kita lakukan diterima oleh-Nya. Dan untuk mencapai
keridhoan-Nya ini kita harus melewati beberapa tahap atau tangga yang didalam
ilmu tasawuf sendiri disebut maqamat. Jika seseorang sudah melewati semua
maqamat dengan baik maka dia akan disebut sufi. Pengertian ekonomi yakni ilmu
yang mempelajari tentang bagaimana masyarakat mengalokasikan berbagai
sumberdaya (alam, manusia, modal, energi, lingkungan dan teknologi) yang
jumlahnya terbatas.Ekonomi tidak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tidak
ada manusia yang tidak memiliki kebutuhan.Bahkan, sejak Nabi Adam a.s
diturunkan ke bumi bersama istrinya mereka sudah memiliki kebutuhan, karena
itulah ilmu ekonomi harus dipelajari dan didasarkan pada ajaran-ajaran
Islam.
1.2 Rumusan Masalah
- Apakah pengertian dari tasawuf?
- Apakah definisi dari ilmu ekonomi?
- Apa hubungan tasawuf dengan ekonomi?
1.3 Tujuan Pembahasan
- Agar mahasiswa dapat mengetahui pengertian tasawuf.
- Agar mahasiswa dapat mengerti definisi ilmu ekonomi.
- Agar mahasiswa dapat mengetahui hubungan tasawuf dengan ekonomi.
BAB II
POKOK PEMBAHASAN
1. Pengertian Tasawuf
Menurut Asy-Syekh Muhammad Amin[1] mengatakan
tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan dan
keburukan jiwa, cara membersihakannya dari sifat-sifat yang buruk dan
mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah
menuju (keridhaan) Allah dan meninggalkan larangan-Nya menuju kepada perintah-Nya.
Iman Ghazali[2] mengemukakan
pendapat Abu Bakar Al-Katany yaitu: Tasawuf adalah budi pekerti, barang siapa
yang memberikan bekal budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal atas
dirimu dalam tasawuf. Maka hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk beramal
karena sesungguhnya mereka melakukan suluk dengan nur (petunjuk) Islam.Dan ahli
zuhud yang jiwanya menerima (perintah) untuk melakukan beberapa akhlak
(terpuji) karena mereka telah melakukan suluk dengan nur (petunjuk) imannya.
Menurut dari Mahmud Amin An-Nawawy[3] mengemukakan
pendapat Al-junaid Al-baghdady yang mengatakan: lalu ia berkata: seorang hamba
tidak akan menekuni (amalan tasawuf) tanpa aturan tertentu, (menganggap tidak
tepat ibadahnya) tanpa tertuju kepada Tuhan-Nya dan merasa tidak berhubungan
dengan Tuhannya tanpa menggunakan waktu untu beribadah kepadaNya.
Dari segi bahasa terdapat sejumlah
kata atau istilah yang dihubungkan para ahli untuk menjelaskan kata tasawuf.
Harun Nasution, misalnya menyebutkan lima istilah yang berkenaan dengan
tasawuf, yaitu al-suffah orang yang ikut pindah dengan nabi dari Mekkah ke
Madinah), saf (barisan), sufi (suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat dan suf
(kain wol).[4]
Dari segi linguistik (kebahasaan) ini segera
dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara
kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan
selalu bersikap bijaksana.Sikap jiwa yang demikian itu pada hakikatnya adalah
akhlak yang mulia.
Dari segi istilah atau pendapat para
ahli amat bergantung kepada sudut pandang yang digunakannya masing-masing.
Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan
tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai
makhluk yag harus berjuang dan manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan. Jika
dapat dilihat dari sudut pandang ini maka tasawuf dapat diartikan sebagai upaya
mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan
perhatian hanya kepada Allah SWT.[5]
Jika tiga definisi tasawuf tersebut
diatas satu dan lainnya dihubungkan, maka segera tampak tasawuf pada intinya
adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan
dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan
dekat dengan Allah SWT.[6]
Tasawuf itu dapat juga diartikan
mancari jalan untuk memperoleh kecintaa dan kesempurnaan rohani. Selain itu
dapat pula diartikan berpindah dari kehidupan bisa menjadi kehidupan sufi yang
selalu tekun beribadah dan jernih, bersih jiwa dan hatinya, ikhlas karena Allah
SWT semata-mata.[7]
Adapun makna dan ta’rif secara istilah
ada beberapa pendapat tentang tashawwuf diantaranya adalah8:
Ø Syekh
Junaidi al Baghdad berkata:
اَلتَّصَوُّفُاَنْتَكُوْنَمَعَاللهِبِلاَعَلاَقَةٍ
“Tashawwuf ialah hendaknya keadaanmu
berserta Allah tanpa adanya perantara”
Ø Syek
Ma’ruf Al Karokhi
اَلتَّصَوُّفُاَلأَخْذُبِالْحَقَائِقِوَاْليَأْسُمِمَّافيْأَيْدِيْاْلخَلاَئِقِ
“Tashawwuf adalah mencari hakikat dan
meningalkan dari segala sesuatu yangada ada tangan makhluk”
Ø Dzun
Nun Al Mishi:
اَلصُّوْفِيُّمَنْلاَيَتْعَبُهُطَلَبُوَلاَيَزْعَجُهُسَلَبٌ
“Shufi adalah orang yang tidak payah karena
mencari dan tidak susah karena musnahnya milik”
Ø Sahal
At tastury:
اَلصُّوْفِيُّ
مَن ْصَفَامِنَ الْكَدَرِوَامْتَلاَءَ مِنَ
الْفِكَرِوَانْقَطَعَ
إِلي الله ِدُونَ الْبَشَرِ وَاسْتَوَى عِنْدَهُ الْمَال
ُوَالْمَدَرُ
“Shufi adalah orang yang bersih dari
kotoran-kotoran (kekeruhan) dan penuh pemikiran dan hanya memusatkan pada Allah
semata-mata tanpa manusia, dan sama baginya harta benda dengan tanah liat”.
Ø Ibnu
Khaldun
“Tashawwuf itu adalah semacam ilmu syariat
yang timbul kemudian didalam agama, asalnya ialah bertekun beribadah dan
memutuskan pertaliannya dengan segala selain Allah, hanya menghadap Allah semata,
menolak hiasan-hiasan dunia serta membenci perkara-perkara yang selalu
mempercaya orang banyak, kelezatan harta benda dan kemegahan, dan menyendiri
menuju jalan Tuhan dalam halwat dan ibadat.”
Ø Bisyar
Al Hafi:
“Seorang Shufi ialah orang yang telah bersih
hatinya semata-mata untuk Allah.”
Ø Bardar
bin Husin:
“Shufi ialah orang yang telah memilih Al-Haq
(Allah) semata-mata untuk dirinya.”
Ø Abu
Ali Ahmad Al Huzbari:
“Seorang Shufi (Ahli Tashawwuf) ialah yang
memakai kain shuf untuk membersihkan jiwa, memberi makan hawanya dengan
kepahitan, meletakkan dunia di bawah tempat duduk, dan berjalan (suluk) menurut
contoh rasul Musthofah.”
Ø Prof.
DR. H. Abdul Malik karim Amrullah (HAMKA)
“Tashawwuf adalah membersihkan jiwa dari
pengaruh benda atau alam supaya dia mudah menuju kepada Tuhan.”
Abul
Fida’, seorang pakar sejarah Islam terkemuka yang mencoba melacak ke sumber
asalnya, shufi sudah ada sejak zaman Rasulullah yaitu Ashabi safa (yaitu mereka
yang duduk di sekeliling Ka’bah). Ada pendapat yang mengatakan bahwa kata
tashawwuf baru dikelan tahun 200 H. pendapat ini beralasan bahwa orang-orang di
waktu rasulullah itu digelari Shahabiyin tidak memakai istilah mutashawwifin,
demikian pula pada waktu zaman tabi’in disebut tabi’iyyin sedangkan menurut
beberapa para ahli tasawuf lainnya berpendapat tasawuf adalah suatu jalan untuk
mendekatkan diri kepada Allah untuk mencari keridhoannya.
Demikian diantara definisi-definisi
tasawwuf yang kami temukan dari pendapat beberapa tokoh shufi dan cerdik
pandai. Dari sekian banyak definisi di atas bisa kita ambil kesimpulan:
Tashawwuf ialah mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah membersihkan
diri dari sifat-sifat tercela, menghias diri dengan sifat-sifat terpuji, tidak
mementingkan urusan dunia merasa cukup atas segala pemberian Allah atas dirinya
disertai tawakkal dan mahabbah kepada Allah”. 9Selain itu, tasawuf juga
termasuk cabang dari ilmu agama.
2. Pengertian Ekonomi
Ekonomi berasal dari kataoikos
artinya rumah tangga dan nomos artinya aturan.Jadi ekonomi secara
bahasa artinya aturan rumah tangga. Tokoh pertama menulis permasalahan ekonomi
adalah Aristoteles dari Yunani sehingga orang sekarang menyebutnya sebagai
ahli Ekonomi pertama. Secara istilah ilmu ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Ekonomi sebagai salah satu cabang
pohon ilmu pengetahuan yang amat besar dan luas. Ilmu ekonomi diberi gelar
sebagai The oldest art and the newest science, atau kalau diterjemahkan,
ekonomi merupakan seni tertua dan ilmu pengetahuan yang termuda.[i] Masalah-masalah
ekonomi muncul sejak manusia diciptakan yaitu sejak Nabi Adam as diturunkan ke
bumi bersama istrinya. Kebutuhan mereka akan makanan, pakaian dan tempat
tinggal telah memaksa mereka untuk bertemu dengan masalah-masalah ekonomi.
Pada saat-saat awal kehidupan manusia, istilah
ekonomi tentu saja belum ada.Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa
masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia pada zaman dahulu adalah
masalah-masalah yang di zaman sekarang disebut dengan sosiologi bahasa dan
lain-lainnya yang saat itu belum berfungsi sebagai ilmu.Demikian juga dengan ekonomi.
Hal yang ada barulah seni ekonomi yaitu seni mencukupi kebutuhan, seni
melengkapi alat-alat berburu dan menangkap ikan (yang satu itu dikenal sebagai
melengkapi alat-alat modal), seni penyisihan sebagian makanan untuk dimakan di
lain saat nanti (yang sekarang ini disebut sebagai kegiatan menabung atau
savings dan lain-lainnya). Setelah mengalami pengolahan dan pemikiran dan
berbagai ahli pikir, filosof, cendekiawan, serta negarawan-negarawan terkemuka
dan seiring dengan jalannya waktu yang senantiasa merambat, membawa manusia
berikut pemikirannya ke arah yang makin lama makin maju.
Diantara nama filosof-filosof yang
membawa ekonomi menjadi berkembang, terdapatlah nama Aristoteles (384-322
Sebelum Masehi) murid terkasih Plato dan cucu murid Socrates. Aristoteles
adalah seorang ahli matematika, ilmu pasti dan alam sekaligus seorang sosiolog
dan psikolog bahkan lebih dari itu semua ia adalah seorang ulama yang
paham benar akan agama, moral dan etika. Ia adalah guru bagi Iskandar
Zulkarnain yang Agung dan Macedonia.[8] Selama hidupnya,
Aristoteles telah menulis banyak sekali buku tentang segala sesuatu yang
dilihat, dirasa dan dipikirkannya. Karena Yunani mempunyai Aristoteles inilah,
Oikos Nomos (tata laksana rumah tangga) tidak berhenti berkembang.
Diantara buku-bukunya yang paling
banyak memuat tentang ekonomi adalah bukunya yang berjudul Politica dan Etika
Nicomachea.Dan didalam buku ini terdapatlah dasar-dasar teori nilai dan
pertukaran, pembagian kerja, serta teori tantang uang, suku bunga dan riba.Ia
juga memahami benar akan liku-liku serta pentingnya arti perdagangan,
perniagaan, serta diperlakukannya uang sebagai salah satu jenis perantara atau
alat tukar menukar, dan suatu standart (untuk ukuran dan nilai) yang disepakati
dunia.
Perkembangan ilmu ekonomi bermula
sejak tahun 1776 yaitu setelah Adam Smith seorang pemikir dan ahli ekonomi
inggris menerbitkan bukunya yang berjudul “An Inguisy into the nature ang
causes of the Wealth of Nations”. Beebrapa pandangan pada buku beliau masih
tetap mendapat perhatian dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi pada masa kini.Adam
Smith dapat dianggap sebagai Bapak Ilmu Ekonomi.[9]
Dalam dua abad setelah zamannya Adam
Smith dunia telah menjadi sangat berkembang. Dalam masa hidup Adam Smith,
revolusi industri baru saja akan bermula. Sekarang ini kegiatan industri sudah
sangat canggih dan teknologi yang digunakan sudah sangat berbeda dengan yang
terdapat pada zamannya Adam Smith.
Pada zaman sekarang ini organisasi
perusahaan juga sudah lebih kompleks dan system kegiatan memproduksi sudah jauh
lebih rumit. Corak kegiatan perekonomian Negara secara keseluruhannya
juga sudah sangat berbeda.Pertumbuhan dan modernisasi kegiatan ekonomi di
berbagai negara sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran-pemikiran ekonomi
sejak penerbitan buku Adam Smith.
v
Jenis-jenis Analisis Ekonomi
Analisis ekonomi dapat dibedakan kepada tiga
golongan yaitu:
a)
Ekonomi
Deskriptif
Bidang ilmu ekonomi ini adalah
analisis ekonomi yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud dalam
perekonomian.Analisis mengenai keadaan petani di jawa Tengah adalah tergolong
sebagai ilmu ekonomi deskriptif.Setiap ilmu pengetahuan bertujuan untuk
menganalisis kenyataan yang wujud di alam semesta dan didalam kehidupan
manusia.Oleh sebab itu adalah penting untuk mengetahui kenyataan yang wujud.
Ini disebabkan karenadalam masyarakat kenyataan yang wujud sangat berkaitan
satu sama lain sehinga sering sekali timbul kesulitan untuk menggambarkan
kenyataan yang sebenarnya berlaku dalam perekonomian.[10]
b)
Teori Ekonomi
Teori ekonomi adalah
pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan
ekonomi dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang
mempengaruhinya mengalami perubahan.Selain itu teori ekonomi juga memberikan
gambaran tentag sifat-sifat utama dari system ekonomi dan bagaimana tentang
sistem ekonomi berfungsi.Dalam teori system ekonomi ini menerangkan tentang
gambaran umum dan yang disederhanakan mengenai kegiatan ekonomi dan sifat-sifat
hubungan ekonomi.Mengetahui kenyataan dalam perekonomian saja belumlah cukup
untuk belajar ilmu ekonomi.Yang lebih penting lagi adalah menyusun kenyataan
ini secara sistematis dan membuat gambaran umum tentang kegiatan suatu
perekonomian dan komponen-komponennya.Tugas ini dijalankan oleh teori
ekonomi.Dengan mempelajari teori dan kenyataan ilmu ekonomi menjadi sangat
penting peranannya dalam masyarakat.[11]
c)
Ekonomi Terapan
Bidang ini lazim disebut sebagai teori
kebijakan ekonomi yaitu cabang ilmu ekonomi yang menela’ah tentang kebijakan
yang perlu dilaksanakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi.Salah satu
peranan teori ekonomi adalah berfungsi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan
ekonomi.Dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang pertama harus diperhatikan
adalah tujuan-tujuan dari kebijakan ekonomi. Dalam perekonomian tujuan-tujuan
yang ingin dicapai adalah:
- Mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat
- Menciptakan kestabilan harga-harga
- Mengatasi masalah pengangguran
- Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata[12]
3. Hubungan Ekonomi dan Tasawuf
Kajian tasawuf (mistik, sufi, olah
spiritual) berperan besar dalam menentukan arah dan dinamika kehidupan
masyarakat. Kehadiran ilmu tasawuf meski sering menimbulkan kontraversi atau
perbedaan pendapat namun kenyataan menunjukkan bahwa tasawuf memiliki pengaruh
dan harus diperhitungkan dalam upaya menuntaskan problem-problem kehidupan
manusia yang senantiasa berkembang mengikuti perkembangan zaman.Karena tasawuf
adalah jantung dari ajaran Islam. Tanpa tasawuf Islam akan kehilangan ruh
ajaran aslinya. Tasawuf akan membimbing seseorang dalam mengarungi kehidupan
ini yang memang tidak bisa terlepas dari realitas yang tampak maupun yang tidak
tampak.
Tasawuf adalah bagian dari syari’at
Islam, yakni perwujudan dari ihsan, salah satu dari tiga kerangka ajaran Islam
yang lain yakni iman dan Islam. Oleh karena itu bagaimanapun, perilaku tasawuf
harus tetap berada dalam kerangka syariat. Tasawuf merupakan penghayatan
seseorang terhadap ajarannya, dan berpotensi besar untuk menawarkan pembebasan
spiritual, sehingga ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya
mengenal Tuhannya.
Tasawuf tidak bisa lepas dari
kehidupan manusia karena tasawuf adalah cara atau bagaimana amal yang kita
lakukan diterima oleh-Nya. Begitu pula dengan ekonomi.Ekonomi juga tidak bisa
lepas dari kehidupan manusia bahkan pada manusia pertama atau Nabi Adam dan
istrinya diturunkan ke bumi saja. Mereka sudah mengalami masalah ekonomi yaitu
kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain.
Menurut pendapat George Friendrich
List (1789-1846) seorang ahli ekonomi bangsa Jerman, yang membagi tahap-tahap
kehidupan ekonomi manusia sebagai berikut:
a.
perburuan dan perikanan
b.
peternakan
c.
pertanian
d.
Pertanian dan kerajinan setempat
Pembagian tahap-tahap di atas
memberikan kesan kepada kita bahwa pemecahan masalah-masalah ekonomi (economics
problems) telah dilakukan oleh orang-orang penghuni pertama bumi ini dalam
bentuk perburuan dan perikanan.
Saat ini kita berada ditengah-tengah
kehidupan masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang
sekuler.Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar
prinsip-prinsip materialistic. Mereka merasa bebas dan lepas dari control agama
dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung
rasionalis, sekuler dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan
ketentraman hidupnya.Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa
akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada
dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri.Masyarakat yang demikian adalah
masyarakat barat yang telah kehilangan visi keilahian.Hal ini menimbulkan
kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai orang yang stress dan
gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.[14]
Untuk mengantisipasi hal-hal semacam
di atas, maka diperlukan keterlibatan langsung tasawuf dalam ekonomi, hal ini
dapat kita lihat dalam sejarah Tarekat Sanusiyah di berbagai daerah di Afrika
Utara, Dalam kiprahnya, tarekat ini tidak henti-hentinya bekerja dengan
pendidikan keruhanian, disiplin tinggi, dan memajukan perniagaan yang menarik
orang-orang ke dalam pahamnya. Maka Fazlur Rahman menceritakan bahwa tarekat
ini menanamkan disiplin tinggi dan aktif dalam medan pejuangan hidup, baik
sosial, politik, dan ekonomi. Pengikutnya dilatih menggunakan senjata dan
berekonomi (berdagang dan bertani).Gerakannya pada perjuangan dan pembaharuan,
dan programnya lebih berada dalam batasan positivisme moral dan kesejahteraan
sosial, tidak “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual
keakhiratan.Coraknya lebih purifikasionis dan lebih aktif, memberantas
penyelewengan moral, sosial dan keagamaan, maka Fazlur Rahman menamakannya
sebagai Neo-Sufisme.[15]
Kebutuhan akan kekuatan ekonomi dan
teknologi saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam
demi menjaga dan mengangkat martabat umat islam sendiri, kerena sudah banyak
terbukti bahwa umat Islam sering dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang kafir
karena kelemahan mereka dibidang ekonomi yang akhimya menjadikan mereka lemah
dalam bidang teknologi dan politik, hal ini adalah suatu bahaya yang wajib
dihilangkan dan dijauhi oleh orang-orang yang percaya terhadap Allah dan
rasulnya, seperti dalam sabda rasul :
Kalau kita perhatikan saat ini bahaya
dari terbengkalainya perekonomian sangat membahayakan umat, oleh karena itu
pembenahan dalam bidang ekonomi sangat diperlukan sebagai perantara bagi umat
untuk memperoleh kedamaian di dunia dan akhirat, dalam sebuah kaidah, ulama’
membuat sebuah kaidah di dalam menanggapi berbagai perintah Allah demi
memperoleh kesempurnaan dalam menjalankanya yang berbunyi: “segala bentuk
perantara yang bisa menunjang kesempurnaan suatu kewajiban maka hukumnya
menjadi wajib.”[16]
Dari serangkaian paparan di atas
kiranya kita bisa mengetahui bahwa perkembangan tasawuf mulai dari awal
munculnya sampai pada saat ini memang dituntut untuk mengalami berbagai bentuk
perubahan yang di sesuaikan dengan keadaan dan pola kebisaaan dari suatu
masyarakat, karena tasawuf ibarat makanan yang disuguhkan oleh para mursyid
kepada suatu masa atau masyarakat yang berbeda-beda di setiap tempat dan waktu
dan membutuhkan keahlian dan racikan yang berbeda pula, tetapi perubahan bentuk
itu hanya sebatas pada bentuk luarnya saja, secara garis besar konsep dasar
yang ada dalam tasawuf hanyalah satu, yaitu keyakinan, ketundukan, kepatuhan,
pendekatan terhadap serta menjahui hal-hal yang bisa menganggu ibadah kepada
Allah yang satu.
Orang yang berakal hendaklah mencintai
dirinya sendiri.Dan cintanya kepada dirinya itu dengan memelihara harta
pokoknya.Sedangkan harta pokoknya adalah agamanya dan perdagangannya yang
sesuai dengan ajaran.agamanya. Cintanya kepada agamanya hanya akan sempurna
dengan memperhatikan tujuh perkara, yaitu :
1. Niat
yang bagus pada permulaan berdagang. Yakni, dengan berdagang itu hendaklah
diniatkan untuk memelihara kehormatan diri dari meminta-minta kepada orang
lain; menahan diri dari keserakahan terhadap orang banyak, dan mencukupkan
dengan perolehan yang halal dari mereka; menolong urusan agama dengan harta
yang diperolehnya; serta dalam upaya mencukupi kebutuhan keluarganya agar dapat
bersama-sama berjihad di jalan-Nya. Jika semua niat ini telah meresap dan
tertanam di dalam hati, berarti ia bekerja dan berusaha di jalan akhirat. Jika
memperoleh keuntungan harta, itu merupakan tambahan karunia‑Nya. Dan jika ia
mengalami kerugian di dunia, ia telah memperoleh keuntungan di akhirat.
2. Dalam
melakukan perdagangan, hendaklah ditujukan untuk memenuhi salah satu fardhu
kifayah. Karena apabila perdagangan itu diabaikan sedemikian rupa tanpa
seorangpun mengerjakannya, tentu akan rusaklah penghidupan, dan binasalah
kebanyakan makhluk.
3. Aktifitasnya
di pasar dunia tidak mencegahnya dari aktivitas pasar akhirat, yakni masjid.
Allah swt, berfirman:
رِجَالٌلاَتُلْهِيْهِمْتِجَارَةٌوَلاَبَيْعٌعَنْذِكْرِاللهِوَإِقَامِالصَّلَوَةَوَإِيْتَاءِالزَّكَاةَ
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh
perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan
shalat dan menunaikan zakat.”
Adalah para salaf bersegera menuju masjid manakala
mendengar adzan, dan menitipkan barang dagangannya di pasar kepada orang-orang
dzimmi atau anak-anak.
4. Membisakan
diri berdzikir kepada Allah di pasar dengan mengucapkan tahlil dan tasbih.
Karena berdzikir kepada Allah di tengah-tengah orang-orang yang lalai di dalam
pasar adalah lebih utama.
5. Jangan
terlampau giat dan bersemangat dengan urusan pasar dan perniagaan, sehingga
menjadi orang yang pertama yang masuk pasar dan terakhir keluar.
6. Jangan
hanya mencukupkan dengan menjauhi yang haram, tetapi hendaklah dijauhi pula
semua perkara yang syubhat ataupun yang kehalalannya hanya berupa sangkaan
belaka. Untuk itu, hendaklah ia meminta fatwa kepada hatinya. Jika ia
mendapatkan di dalam hatinya sesuatu yang diingkarinya, hendaklah ia
menjauhinya. Jika dibawakan kepadanya barang dagangan yang diragukan
kebersihannya dari unsur kejahatan, hendaklah ia tidak Began-Began menanyakannya.
Maka jangan dilakukan jual beli atas semua barang yang berasal dari sesuatu
yang diingkarinya, jangan dilakukan jual beli atas semua barang yang berasal
dari kedhaliman, pengkhianatan, pencurian atau riba.
7. Hendaklah
ia meneliti semua perjalanan jual belinya dengan semua orang yang bermu’amalah
dengannya, karena sesungguhnya ia berada dalam pengawasan dan perhitungan
Allah. Maka hendaklah ia mempersiapkan jawaban untuk menghadapi pertanyaan pada
hari perhitungan nanti.[17]
Di antara ciri-ciri ekonomi Islam
ialah:
a.
Ekonomi Islam melibatkan Tuhan, orang
Islam berekonomi dengan niat karena Allah, dan mengikut peraturan dan
hukum-hukum Allah. Swt. Tujuannya ialah untuk mendapatkan ridha dan kasih
sayang Allah saja. Syari’at lahir dan batin ditegakkan dan hati tidak lalai
dari mengingat-Nya. Aktifitas berniaga dianggap dzikir dan ibadah kepada Allah
swt.
b.
Ekonomi Islam berlandaskan taqwa,
kegiatan ekonomi dalam Islam merupakan jalan untuk mencapai taqwa dan
melahirkan akhlak yang mulia. Ini adalah tuntutan Tuhan.Kalau dalam sistem
ekonomi kapitalis, modalnya uang untuk mendapatkan uang, tetapi dalam ekonomi
Islam modalnya taqwa untuk mendapatkan taqwa. Hasil dari ekonomi yang
berlandaskan taqwa, akan lahir ukhuwah dan kasih sayang, kemesraan, saling
tolong menolong, bersopan santun, mendahulukan kepentingan orang lain. Semua
yang terlibat dengan kegiatan ekonomi Islam ini akan menjadi tawadlu’ dan
rendah diri.Akan terhapus penindasan, penekanan, pendhaliman dan ketidakadilan.
Akhirnya masyarakat jadi aman, damai dan hidup penuh sejahtera.
c.
Ekonomi Islam keuntungan perniagaan
untuk masyarakat. Keuntungan ada dua bentuk, keuntungan maknawi dan keuntungan
material.Islam mengajarkan kita untuk mengutamakan untung maknawi dari pada
untung material.Walaupun ada keuntungan material namun harus dipergunakan untuk
kepentingan masyarakat.Islam tidak menganjurkan keuntungan material
diperuntukkan kepada diri sendiri, keluarga, kelompok atau golongan.Keuntungan
boleh diambil sekadarnya saja tetapi selebihnya mesti dikembahkan kepada Tuhan
melalui bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat. Inilah apa yang dikatakan
bersyukur. Ekonomi Islam lebih mementingkan khidmat kepada masyarakat daripada
mengumpulkan keuntungan material yang besar.
d.
Ekonomi Islam tidak ada hutang
berunsur riba, Islam tidak membenarkan riba. Yaitu pinjaman berbunga untuk
jangka waktu tertentu.Islam mempunyai cars sendiri untuk hal
tersebut.Diantaranya ialah mudharabah, musyarakah, berkorban dan
sebagainya.Riba menimbulkan berbagai masalah dan krisis.Ia sangat menekan,
menindas dan mencekik si peminjam.[18]
BAB III
KESIMPULAN
- Pengertian tasawuf adalah: upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah SWT.
- Pengertian ilmu ekonomi adalah: ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dan alat pemuas kebutuhan sangat terbatas.
- Hubungan tasawuf dengan ekonomi adalah tasawuf tidak bisa lepas dari kehidupan manusia karena tasawuf adalah cara atau bagaimana amal yang kita lakukan diterima-Nya. Begitu pula dengan ekonomi. Ekonomi juga tidak bisa lepas dari kehidupan manusia bahkan pada manusia pertama atau nabi Adam dan istrinya diturunkan ke bumi saja, mereka sudah mengalami masalah ekonomi yaitu kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain. Maka dari itu kita harus mempelajari keduanya agar tercipta kegiatan ekonomi yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Saifulloh Al-Azis Senali. Risalah Memahami
Ilmu Tashawwuf. Penerbit Terang, Surabaya: 1998.
Ust. Labib MZ, Memahami Ajaran Tashawwuf.
Penerbit Bintang Usaha Jaya, Surabaya, Cetakan Pertama: 2001.
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf. Penerbit
Raja Grafindo Persada, Jakarta; 2009.
H. Mustofa, Akhlak Tasawuf. Penerbit
CV. Pustaka Setia, Bandung: 1997
Sukirni Sadono, Mikro Ekonomi. PT. Raja
Grafindo Persada.2003
H. Moh. Toriquddin.Sekularitas Tasawuf.
2008. UIN-Malang Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar